Catatan Harian Hukum dan Media Pers bersama Ibu Serephina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom PEMANFAATAN MEDIA SEBAGAI SARANA HIBURAN DI MASSA PANDEMI COVID-19
Era digital memberikan banyak sekali kemudahan bagi para penggunanya, salah satunya dengan adanya media sosial semua pengguna dapat mengetahui informasi yang sedang terjadi atau hangat di perbincangkan.
Selain untuk mendapatkan kemudahan informasi, media sosial juga dapat di jadikan sarana hiburan. Sangat terlihat di masa pandemi Covid-19, adanya media sosial sangat membantu masyarakat dalam mengisi waktu untuk tetap di rumah dan menjaga jarak agar tidak memperluas penyebaran Virus Covid-19.
Contohnya dalam penggunaan Instagram, Tiktok, Youtube. Banyak penggguna social media tidak hanya menjadikan nya sebagai sarana hiburan tapi juga menjadikan nya sebagai tempat menyalurkan kreativitas dengan cara membuat beragam konten, aktifitas, sampai gerakan kampanye stay at home and stay healthy untuk mengajak para pengguna social media mematuhi protokol Covid-19
Catatan bersama Ibu Serepina Tiur Maida, S.sos., M>Pd., M.Ikom
Nama: Putri AyuningtiasN
Nim : 203500020002
Komentar
Posting Komentar